legalitasonline.id

Cara Mudah Mendapatkan NIB melalui OSS RBA (2025)

Apa Itu NIB?

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB berfungsi sebagai:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Angka Pengenal Impor (API)
  • Akses kepabeanan (jika diperlukan)

NIB wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha baik perorangan maupun badan hukum yang ingin menjalankan usaha secara legal di Indonesia.

⚙️ Apa Itu OSS RBA?

OSS RBA (Risk-Based Approach) adalah sistem perizinan berbasis risiko yang mulai diberlakukan sejak 2021 dan terus diperbarui. Dengan sistem ini, izin usaha diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko: rendah, menengah, atau tinggi, yang menentukan apakah pelaku usaha cukup dengan NIB saja atau memerlukan izin tambahan.

✅ Syarat Mendapatkan NIB (2025)

Berikut dokumen dan informasi yang dibutuhkan untuk mendaftar NIB:

  1. NIK (untuk usaha perorangan) atau data badan hukum (untuk PT/CV)
  2. NPWP pribadi atau badan usaha
  3. Alamat lengkap tempat usaha
  4. Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha)
  5. Nomor telepon & email aktif

🛠️ Langkah-Langkah Pengajuan NIB Melalui OSS RBA

  1. Buka situs resmi OSS di oss.go.id
  2. Buat akun OSS sesuai jenis usaha (perorangan / badan usaha)
  3. Login dan pilih menu “Perizinan Berusaha”
  4. Isi data profil usaha
  5. Pilih KBLI sesuai jenis usaha Anda
  6. Sistem akan otomatis menentukan tingkat risiko
  7. Jika termasuk risiko rendah, NIB akan langsung terbit tanpa izin tambahan
  8. Unduh NIB dan Sertifikat Standar (jika tersedia)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *