legalitasonline.id

Kesalahan Umum dalam Pendaftaran Merek Dagang

Kenapa Pendaftaran Merek Itu Penting?

Merek dagang adalah identitas yang melekat pada produk atau jasa Anda. Dengan mendaftarkan merek secara resmi ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), Anda memiliki hak eksklusif atas nama dan logo bisnis Anda. Hal ini mencegah pihak lain menggunakan atau meniru merek Anda tanpa izin.

Namun, banyak pelaku usaha — terutama UMKM — gagal mendaftarkan mereknya karena kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari.

❌ 7 Kesalahan Umum dalam Pendaftaran Merek Dagang

1. Tidak Melakukan Pencarian Merek Terlebih Dahulu

Banyak pelaku usaha langsung mendaftar merek tanpa mengecek apakah nama tersebut sudah digunakan atau didaftarkan orang lain.
📌 Solusi: Gunakan fitur pencarian merek di pdki-indonesia.dgip.go.id sebelum mendaftar.

Nama seperti “Susu Enak” atau “Roti Manis” sering ditolak karena tidak unik atau terlalu menggambarkan produk secara langsung.
📌 Solusi: Buat nama merek yang khas, mudah diingat, dan tidak generik.

3. Tidak Memastikan Kategori Kelas Merek yang Tepat

Merek dagang harus didaftarkan berdasarkan kelas produk atau jasa. Salah memilih kelas akan membuat perlindungan hukum tidak maksimal.
📌 Solusi: Konsultasikan pemilihan kelas merek (Nice Classification) sebelum mendaftar.

4. Logo Tidak Konsisten dengan Merek yang Didaftarkan

Jika Anda mendaftarkan merek bergambar (logo), pastikan desain yang digunakan final. Perubahan setelah pendaftaran harus dilakukan ulang.
📌 Solusi: Gunakan versi logo yang sudah pasti, termasuk warna, huruf, dan elemen desain lainnya.

5. Tidak Melengkapi Dokumen Persyaratan

Kesalahan umum lainnya adalah dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai format. Ini bisa membuat permohonan tertunda atau ditolak.
📌 Solusi: Pastikan Anda menyiapkan:

  • Identitas pemilik/pengusaha
  • Contoh merek (logo/nama)
  • Surat pernyataan kepemilikan
  • Surat kuasa (jika melalui kuasa hukum)

6. Tidak Memantau Status Pendaftaran

Setelah mendaftar, Anda harus memantau pengumuman dan tahapan keberatan pihak ketiga.
📌 Solusi: Cek status merek Anda secara berkala di sistem DJKI atau melalui jasa pendamping legal.

7. Menunda Pendaftaran hingga Terjadi Perselisihan

Banyak pelaku usaha menunggu merek “terkenal dulu”, padahal bisa saja didahului orang lain.
📌 Solusi: Daftarkan merek Anda sedini mungkin — bahkan sebelum launching produk.

🛡️ Keuntungan Mendaftarkan Merek Sejak Dini

  • Perlindungan hukum eksklusif selama 10 tahun
  • Lebih dipercaya oleh konsumen & mitra
  • Aset tak berwujud yang bisa bernilai tinggi
  • Persyaratan untuk kerja sama bisnis, ekspor, dan listing marketplace

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *